PENGAMAT politik J Kristiadi menilai pemerintahan saat ini berbeda dengan pemerintahan zaman orde baru. Menurutnya, saat ini negara masih menjamin kebebasan di masyarakat.
"Kalau zaman dulu, orang berbeda pendapat dengan negara dikejar sampai ketemu dan diminta harus ngaku," ucap Kristiadi dalam diskusi publik bertajuk 'Dinamika Politik dan Undang-Undang Pemilihan Umum', di Jakarta, Sabtu (12/8).
Kali ini, pemerintah dinilainya tidak melakukan tindakan represif tersebut. Apa yang dilakukan pemerintah saat ini masih berupa demokratis yang tegas.
Salah satu hal yang dinilainya demokratis ialah pada kesepakatan ambang batas pencalonan Presiden (presidential threshold) dalam UU Pemilu. Menurutnya, hal itu adalah kesepakatan dari partai politik yang demokratis.
"Dan saya lihat Presiden Jokowi (Joko Widodo) bau kemenangannya sudah kuat. Jadikan ini kemenangan rakyat, jangan hanya kemenangan yang menghasilkan angka saja," tutup dia. (OL-2)