SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lantaran mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri, Sopian alias Ujang (44), pelaku perampokan uang milik Bank SumselBabel Cabang Gelumbang, keok ditembak petugas pada kaki kanannya.
Tersangka Sopian dibekuk petugas di kawasan Desa Karang Endah Kabupaten Muara Enim, Rabu (1/8/2017).
Ketika itu petugas Unit III Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel mendapatkan informasi bahwa tersangka Sopian berada di kawasan Desa Karang Endah.
Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Rimau pimpinan Kompol Antoni Adhi meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan.
Meskipun sudah dikepung petugas, pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan.
Sopian merupakan pelaku kasus pencurian dan kekerasan (curas) yang telah lama menjadi DPO petugas Ditreskrimum Polda Sumsel, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP-B/ 39 /VII/2017/ SUMSEL/RES MA. ENIM/SEK.GELUMBANG, 18 Juli 2017 atas nama pelapor Andri Lesmana, satpam Bank SumselBabel Gelumbang.
Tersangka Sopian yang tercatat sebagai warga Lingkungan II RT 02 RW 02 Desa Gelumbang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, adalah kawanan pelaku perampokan uang milik Bank SumselBabel Cabang Gelumbang yang terjadi di depan toko manisan Iwan di Kecamatan Gelumbang Muara Enim, Senin (17/7/2017).
Sopian bersama empat pelaku lainnya yang belum tertangkap, menggasak uang sebesar Rp382 juta dari tangan Andri yang baru menerima uang setoran dari nasabah.
Sopian dan pelaku lainnya melancarkan aksi perampokan dengan menggunakan senjata api (senpi) yang ditodongkan ke pelapor Andri.
Kepada petugas, tersangka Sopian mengakui setelah melancarkan aksi perampokan kabur ke arah Prabumulih dan dirinya hanya mendapatkan bagian sebesar Rp10 juta dari uang hasil rampokan.
Sopian mengakui memang sebagai aktor yang merencanakan aksi perampokan.