Kejadian ini sempat menjadi viral di media sosial. Aksi nekat dilakukan oleh seorang wanita pengendara sepeda motor yang menerobos polisi saat sedang razia kendaraan oleh Polres Gunungkidul, Yogyakarta, Selasa (22/8/2017) pagi.
Dari pantauan di group Facebook Info Cegatan Yogyakarta, postingan yang diunggah pemilik akun Andriano menceritakan tentang peristiwa itu .
"Kronologi ono cegatan neng Baleharjo Wonosari. Mbake nekat njorokke petugas, trus diuyak, 2x nebras lampu merah. Akhire kecekel neng daerah Selang. Wes dipepet malah nekat nabrak motore polisi. Akhire tibo kabeh, polisi mental kanan, mbake njegur selokan. Pak polisi dibawa ke RSUD Wonosari karena luka rada lumayan di dengkul, mbakke dibawa ke kantor polisi. Alon2 mawon, asal surat lengkap tenang saja. #sag"
Kurang dari satu jam, postingan itu sudah dibagikan sebanyak 227 kali dan dikomentari 3.326 pengguna Facebook.
Terkait peristiwa itu, Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, pada Selasa pagi, petugas satlantas Polres Gunungkidul melakukan razia kendaraan untuk menekan angka kecelakaan yang dipimpin Kanit Turjawali Ipda Johan.
Setelah beberapa saat berjalan lancar, datang NH (31), wanita warga Kecamatan Ponjong datang mengendarai motor matic jenis Mio dari arah barat. Saat akan dilakukan pemeriksaan, dia tak bisa menunjukkan SIM, lantas berusaha melarikan diri.
"Saat berusaha melarikan diri itu, seorang petugas atas nama Bripda Rehan tertabrak, dan hampir menabrak beberapa petugas di sana," katanya saat dihubungi Selasa.
Petugas pun berusaha menghentikan NH. Namun wanita itu tetap menolak dan berusaha kabur.
Takut membahayakan pengendara lain, petugas kepolisian mengejar wanita tersebut. Bahkan, saat pelarian pengendara tersebut melanggar lampu pengatur lalu lintas.
"Dia melanggar lampu lalu lintas sebanyak dua kali, dan akhirnya berhasil diamankan di sekitar perempatan Selang," ucapnya.
Petugas yang ditabrak Bripda Rihan sempat dilarikan ke RSUD Wonosari, beruntung luka yang diderita ringan, sehingga langsung diperbolehkan pulang.
"Petugas luka ringan, dan wanita itu sudah meminta maaf kepada petugas. Pengendara dikenakan sanksi tilang," ujarnya.
Ngadino berharap, pengendara hendaknya memiliki SIM, selain itu juga mematuhi rambu lalu lintas yang ada. Sebab, sebagian besar kecelakaan karena pengendara lalai dan tidak mematuhi rambu yang ada.(Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono)
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Viral, Wanita Pengendara Motor Tabrak Polisi Saat Kabur dari Razia