SRIPOKU.COM, MUARAENIM -- Pasangan Suami Istri (Pasutri) yakni Her (42) dan Nur (41) warga Jln KH Wahid Hasyim 3-4 Ulu, Palembang, terpaksa berurusan dengan hukum.
Keduanya ketahuan mengutil di toko Alfamart di daerah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Kamis (28/9) sekitar pukul 13.45.
Pasutri ini ditangkap atas laporan salah seorang karyawan Alfamart Simpang Putak Riski (22) warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan Simpang Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Dari informasi yang didapat Sriwijaya Post di lapangan, Jumat (29/9/2017), aksi petualangan Pasutri spesialis ngutil ini, berawal dari kecurigaan karyawan atas gerak-gerik pelaku ketika masuk ke toko Alfamart Simpang Putak, Desa Talang Taling dan Toko Alfamart Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim.
Kemudian karyawan mengecek barang dan ternyata ada yang hilang. Untuk lebih menyakinkan ia melihat CCTV ternyata benar kedua pelaku telah melakukan pencurian (ngutil).
Kemudian karyawan Alfamart melapor ke Polsek Gelumbang dan melakukan pengejaran dengan ciri-ciri yang dikenal.
Ketika didepan SMAN 1 Lembak, kedua pelaku terlihat melintas dengan menumpangi Bentor.
Oleh anggota Polsek Lembak dan karyawan Alfamart langsung menghentikan laju Bentor, dan melakukan pemeriksaan terhadap tas keduanya.
Dari hasil pemeriksaan benar telah ditemukan barang bukti yang dicuri kedua pasutri di toko Alfamart.
Lebih mengagetkan lagi ternyata kedua pelaku juga mengutil di toko Alfamart di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihaknya telah mengamankan dua tersangka suami istri dalam kasus pencurian.
Dari dalam tasnya ditemukan barang bukti yang dicuri seperti minyak kayu putih merk Conicare 11 Buah, minyak Kayu putih merk cap elang dua buah, Handbody lotion merk Vaseline dua buah, Farpurm atau minyak wangi merk Fork dan Victoria tiga buah, sabun cair merk Lifebouy dua buah dan pewangi ruangan merk Stela satu kotak.
Akibat pencurian itu Alfamart simpang putak Desa Talang Taling dan Alfamart Desa Karang Endah mengalami kerugian sebesar Rp 585.740.
"Kita telah amankan rekaman CCTV, dan barang bukti lainnya guna pengembangan lebih lanjut," ujarnya.