Nekat Terobos Razia Polisi, Ternyata Pria Ini Bawa Narkoba Senilai Rp.10juta

 Pria Ini Nekat Terobos Razia. Polisi Temukan Benda Senilai Rp 10 Juta di Celananya

SRIPOKU.COM, PALI - Meski sudah dihentikan petugas, Isni Fendri (34), warga Jalan Pramuka IV, Gang Damai, Muaraenim, nekat menerobos razia yang dilakukan Polsek Penukal Abab, Polres Muaraenim, Jumat (6/10/2017) malam.
Dari informasi yang dihimpun Sripoku.com, Sabtu (7/10/2017) pada saat kejadian Polsek Penukal Abab sedang melakukan razia yang bertujuan guna pencegahan tindak pencurian kendaraan bermotor di kawasan Penukal Abab.

Saat pelaksanaan razia, tiba-tiba melintaslah pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Sonic 150 warna Merah.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas menghentikan laju kendaraan, namun pelaku bukannya berhenti malah nekat menerobos razia.
Melihat hal tersebut petugas curiga dan langsung melakukan pengejaran yang akhirnya berhasil dihentikan.
Dan ketika digeledah, petugas berhasil menemukan benda berbentuk butiran kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu-sabu di saku celana jeans pendek warna biru.
Menurut Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Penukal Abab AKP S Denny NS didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad Agus, pihak berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti satu kantong plastik diduga Sabu seberat 10 gram senilai Rp 10 juta, satu HP Nokia 105, satu motor merk Sonic tanpa plat, dan satu lembar celana jeans pendek.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 114 jo Pasal 112 Jo Pasal 127 UU 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba.