Penasaran Dengan Mangkok Ayam Jago Ternyata Ini Pemiliknya

Mangkuk Ayam Jago Ada Pemiliknya, Jangan Sembarangan Pakai Gan!
Mangkuk Ayam Jago Ada Pemiliknya, Jangan Sembarangan Pakai Gan!
sumber

Bubur ayam, bakso, mi ayam, soto, jajanan tersebut biasanya disajikan menggunakan mangkuk. Mangkuk yang udah gak asing di kalangan penjual makanan-makanan ini yaitu mangkk bergambar ayam jago. Gambar ayamnya ini memang legendaris banget ya Gan. Konon mangkuk ini berasal dari China, karena ayam merupakan simbol kemakmuran di negeri itu.

Mangkuk Ayam Jago Ada Pemiliknya, Jangan Sembarangan Pakai Gan!

Mangkuk ayam jago terkenal banget gak hanya di Indonesia tapi di berbagai negara asia lainnya kayak Singapura, dan Malaysia. Karena gabarnya yang melegenda itu, gak heran kalau ayam jagonya menjelma dalam benda-benda pop culture seperti kaos, topi, atau totebag. Tapi, jangan sembarangan memakai desain ini Gan. Baru-baru ini sebuah perusahaan meng-klaim sebagai pemilik hak cipta merk dari ayam jago di mangkuk ini.

Pada koran Kompas edisi Senin 4 September di halaman 28 terpampang jelas pengumuman dari PT Lucky Indah Keramik. Pengumuman itu berjudul "Peringatan Merek Lukisan Ayam Jago". Produsen keramik untuk peralatan makan ini merupakan pemegang merek Lukisan Ayam Jago. Hal ini berdasarkan Sertifikat Perdaftaran Merek nomor IDM00366635 dalam kelas 21 yang meliputi barang-barang piring, mangkok, basi, tatakan cangkir, tea set, dinner set, poci, cangkir, gelas, tutup cangkir, vas bunga.

Mangkuk Ayam Jago Ada Pemiliknya, Jangan Sembarangan Pakai Gan!

Berdasarkan hal tersebut, maka PT Lucky Indah Keramik menjadi satu-satunya pihak yang memiliki hak untuk memproduksi, mempergunakan dan memperdagangkan merek Lukisan Ayam Jago dalam produk mangkok, piring dan sejenisnya yang termasuk dalam kelas barang 21, di seluruh Indonesia. PT Lucky Indah Keramik juga memberi peringatan keras bagi produsen, importir, distributor, agen ataupun pengecer untuk tidak membeli, mengimpor, menyimpan apalagi memperdagangkan barang-barang seperti yang disebutkan di atas dengan memakai Lukisan Cap Ayam Jago, baik itu sama pada keseluruhan maupun memiliki kesamaan pada pokoknya.

Mangkuk Ayam Jago Ada Pemiliknya, Jangan Sembarangan Pakai Gan!
sumber

Bagi yang melanggar peringatan ini maka bisa dikenakan sanksi denda atau pidana sesuai dengan Pasal 100 ayat 1 UU Nomor 20/2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.

1. Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang sama pada keseluruhannya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).
2. Setiap orang yang dengan tanpa hak menggunakan Merek yang mempunya persamaan pada pokoknya dengan Merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat)tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

PT Lucky Indah Keramik hanya menunjuk PT Kencana Makmur Mitra Abadi sebagai distributor tunggal. Di samping pengumuman soal Merek Lukisan Ayam Jago, ada juga pengumuman soal pernyataan dari PT Sri Intan Toki Industri dan PT Semesta Keramika Raya. Dua perusahaan ini sempat memproduksi barang dengan menggunakan gambar Lukisan Ayam Jago. Berdasarkan permintaan PT Lucky Indah Keramik, kedua perusahaan itu membuat surat pernyataan tidak akan memproduksi, menjual, mengimpor, barang-barang piring, mangkok, basi, tatakan cangkir, tea set, dinner set, poci, cangkir, gelas, tutup cangkir, vase bunga dengan menggunakan merek yang sama pada keseluruhannya atau yang mempunyai persamaan pada pokoknya dengan merek Lukisan Ayam Jago milik PT. Lucky Indah Keramik.

Nah loh, jangan sembarangan memakai desain ini ya Gan untuk produksi sendiri, nanti melanggar hak cipta loh! Kalau dipakai mangkoknya untuk makan bubur ayam mah gak apa-apa.