Ramai, Tahun Ini Nikah Massal Akan Di Laksanakan Di Kambang Iwak, Dan Akan Di Arak Dari Pemkot

 Tahun Ini Nikah Massal Dipusatkan di Kambang Iwak, Tapi Pasangan Diarak dari Pemkot

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Biasanya setiap tahun pergelaran nikah massal dilakukan di Benteng Kuto Besak (BKB), tahun ini lokasinya dipindahkan yakni di Kambang Iwak.
Namun sebelum dibawa ke Kambang Iwak, pasangan pengantin massal diarak dari Kantor Pemkot Palembang.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Kota Palembang, Reza Pahlevi mengatakan, nikah massal ini untuk memfasilitas bagi mereka yang belum menikah tetapi tidak memiliki kecukupan biaya.

Kemudian untuk menggerus jumlah pasangan yang telah menikah tapi tidak tercatat secara hukum.
"Jika selama ini nikah massal dilakukan di BKB, tahun ini pindah di KI. Tidak di tempat seperti tahun lalu ini karena untuk mencari suasana baru. Kegiatan nikah massal ini dilakukan pada Selasa, 10 Oktober 2017," ujar Reza.

Dikatakannya, pada pagelaran nikah massal ini, rencananya akan dimeriahkan dengan arak-arakan pengantin yang diikuti oleh kesenian Tanjidor juga Marching Band.
"Untuk lebih memeriahkan maka diiringi dengan kesenian itu," jelasnya.
Menurutnya, akibat masih kurangnya administrasi pihaknya terpaksa mengundur jadwal kegiatan nikah massal menjadi bulan mendatang setelah sebelumnya direncanakan akan dilakukan pada September tadi.

"Ada penyesuaian jadwal kesiapannya, termasuk surat menyurat dari Kemenag yang saat ini masih diurus," terangnya.
Pada tahun ini, pasangan menikah tidak ada gadis dan bujang. Mereka semuanya adalah pasangan yang telah menikah tetapi belum memiliki buku nikah.

Maka, sebelumnya, pasangan ini harus sidang isbat di Pengadilan Agama.
"Sidang ini dilakukan untuk mendapatkan Buku Nikah karena sebelumnya pasangan tersebut tidak menikah melalui Kantor Urusan Agama (KUA) sehingga tidak tercatat," katanya.
Reza mengatakan, pasangan yang telah menikah tetapi belum memiliki surat nikah ini pun sudah melakukan sidang isbat di pengadilan agama.

Maka, dari sidang isbat tersebut ada sebanyak 13 pasangan yang gagal mengikuti nikah massal.
"Mereka tidak lulus karena tidak bisa menghadirkan saksi dan tidak bisa menunjukkan bukti cerai untuk pasangan yang sudah menikah lagi," katanya.
Awalnya, pihaknya mengajukan sebanyak 50 pasangan untuk mengikuti sidang isbat namun karena tidak lulus di saat sidang isbat kini yang tersisa ada 37 pasangan yang akan mengikuti kegiatan nikah massal tersebut.

"Tahun lalu pun ada sebanyak 50 pasangan yang mengikuti nikah massal," katanya.
Nantinya buku nikah peserta yang mengikuti nikah massal ini akan dibagikan secara serentak.
"Tahun ini yang berbeda kita akan memberikan buku nikah secara serentak tanpa simbolis, dan kita akan koordinasikan ke Kemenag Palembang untuk pencetakan buku nikahnya," jelasnya.
Berkaca dari tahun lalu jika tidak ada perubahan, sebelumnya dari pemkot memberikan sumbangan dana untuk sewa pakaian, make up dan ongkos transportasi bagi pasangan pengantin.
"Selain itu biasanya ada juga dari sponsor dari bank dan hotel," ujarnya.