Ngeri, Sekarang Banyak Beredar Obat Kadaluwarsa Di Kota Palembang

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beberapa hari terakhir, warga Palembang tengah dihebohkan dengan banyaknya obat kedarluwarsa yang ternyata beredar di pasaran.
Hal itu terungkap, setelah jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel akan terus mengembangkan kasus penemuan gudang obat-obatan keras/berbahaya dan sudah kedaluarsa di Pasar 16 Ilir.
Termasuk menelusuri dari mana obat-obatan itu berasal, meskipun telah diakui tersangka didapat dari rumah-rumah warga.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara memegang tersangka kepemilikan obat-obatan kedaluarsa, Hidayah.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Zulkarnain Adinegara memegang tersangka kepemilikan obat-obatan kedaluarsa, Hidayah. (SRIPOKU.COM/DARWIN SEPRIANSYAH)
 
"Sementara ini belum mengarah apakah obat kedaluwarsa yang ditemukan berasal dari apotik atau pun rumah sakit, tapi kedepannya akan terus dikembangkan untuk mengungkap sumber obat ini, berasal dari mana?," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Pol Drs Juni SH, Selasa (3/10/2017).
Dikatakan, kepolisian sendiri tidak menduga akan menemukan gudang obat-obatan kedaluarsa di Pasar 16 Ilir.
Sebab, semula pihaknyahanya ingin menelusuri isu peredaran dari pil PCC, yang belakangan jadi viral di beberapa wilayah karena efeknya sangat berbahaya hingga menyebabkan kematian.
Hasilnya, di Palembang memang tidak atau belum ditemukan pil tersebut, tapi yang didapat justru obat-obatan kedaluwarsa.
Salah satu apotek sebagai agen yang menjual berbagai jenis obat-obatan yang berlokasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Selasa (19/9).
Salah satu apotek sebagai agen yang menjual berbagai jenis obat-obatan yang berlokasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang, Selasa (19/9). (SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA)
"Pengelola gudang obat-obatan ini ada dua. Satu (Dayat) sudah kita amankan dan satu lagi masih dalam pengejaran. Kita himbau untuk menyerahkan diri saja," ucapnya.
Dikatakan, saat ini gudang tersebut sudah disegel dengan dipasang police line guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terlebih, gudang obat dalam ruko dengan merek Apotik Rakyat Bersama itu juga tidak mengantongi izin dari Dinas Kesehatan dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita terus koordinasi dengan pihak terkait dan rencananya obat-obatan ini akan dimusnahkan besok oleh BPOM," ungkapnya.
Perwira menengah ini juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih jeli dan pintar dalam membeli obat-obatan.
Terpenting perhatikan tanggal kedaluwarsanya.

Jangan sampai tergiur harga murah, dengan harapan sakit bisa sembuh tapi malah semakin parah.
"Kemudian kalau dapat informasi tentang obat berbahaya atau kedaluwarsa, silakan laporkan ke polisi atau BPOM," ujarnya.
Apakah Efek Mengkonsumsi Obat Kedaluwarsa
Sama seperti makanan atau minuman kemasan, ternyata tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat tidak merujuk pada layak atau tidaknya obat itu dikonsumsi, asal kemasan masih terjaga dan cara menyimpannya tepat.
Jika kebetulan Anda tidak sadar telah mengonsumsi obat yang sudah kadaluarsa. Jangan khawatir dulu, pasalnya obat kadaluarsa cenderung tidak beracun jika sudah melewati masa berlaku.

"Tanggal kadaluarsa pada obat tidak ada batasan toleransi. Tidak serta-merta jadi racun juga," ucap dr. Hudyono, MS., SpOk., MFPM- Staf Clinical Research Supporting Unit (CRSU) FKUI dan Staf Penilai Obat Jadi Badan POM di Jakarta
Setelah melewati tanggal kedaluwarsa, obat akan mengalami fase degradasi yang membuat khasiatnya memudar.
Ketika terlanjur dikonsumsi, maka kemungkinan sembuh dari penyakit ketika mengonsumsi obat ini sangat kecil.
"Sebenarnya obat tidak ada tanggal toleransi. Hanya saja setelah melewati tanggal itu secara bertahap mengalami kemunduran sampai tidak ada hasil," tutupnya. (*)