PT Bank Syariah Mandiri dan perusahaan perdagangan daring Bukalapak menjalin kerja sama dalam penyediaan metode pembayaran syariah. Metode pembayaran ini telah dapat digunakan sejak 2 November 2017 lalu.
Pendiri dan CEO Bukalapak Achmad Zaky menjelaskan, pihaknya melihat potensi Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Adapun jumlah nasabah perbankan syariah mencapai 25 juta per Agustus 2017 lalu.
"Untuk itu, kami menyediakan metode pembayaran syariah demi memenuhi kemudahan para pengguna dalam bertransaksi di Bukalapak,” ujar Zaky dalam pernyataan resmi, Rabu (8/11/2017).
Metode pembayaran syariah dapat digunakan untuk semua transaksi di Bukalapak seperti belanja, BukaReksa, BukaEmas, pembelian pulsa, tiket, dan lain-lain. Sehingga, para pengguna dapat melakukan transfer untuk pembayaran transaksi di Bukalapak melalui rekening Bank Syariah Mandiri.
Zaky pun menuturkan, pihaknya memahami masyarakat pengguna syariah memiliki kebutuhan tersendiri, khususnya dalam bertransaksi perbankan atau pemanfaatan fasilitas perbankan. Sehingga, metode pembayaran syariah diharapkan menjawab kebutuhan tersebut.
Sementara itu, Edwin Dwidjajanto, Distribution and Services Director Bank Syariah Mandiri menyatakan, kerja sama dengan Bukalapak adalah langkah awal perseroan masuk ke bisnis berbasis teknologi daring.
“Kami berharap ke depannya kerja sama ini berkembang pada penyediaan produk dan layanan Mandiri Syariah seperti gadai dan cicil emas, pembiayaan mikro, pembiayaan kendaraan dengan prinsip syariah (BSM OTO) dan lain-lain bagi pelanggan Bukalapak," tutur Edwin.
Saat ini Bukalapak telah memiliki 2 juta pelapak. Adapun jumlah pengguna tercatat sebanyak 13 juta yang tersebar hampir di seluruh Indonesia.
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan