"Apes, Tiga Polantas Ini Terciduk Saat Lakukan Pungli"
Quote:Quote:
Ilustrasi WhatsApp (pixabay.com)
MerahPutih.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya meringkus 3 orang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat menggelar Operasi Zebra 2017 di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, tepatnya di turunan Fly Over Mampang arah barat.
Tiga oknum polantas itu berinisial Bripka AM, Brigadir ES dan Bripda ADP. Sedangkan satu oknum bernama Brigadir M berhasil melarikan diri saat kepergok melakukan pungli.
"Mereka melakukan pungli terhadap pengendara yang melanggar sistem Ganjil-Genap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/11).
Modus dari Para oknum Polantas adalah dengan memeriksa surat-surat milik pengendara yang diberhentikan. Namun, mereka tidak melakukan penilangan, melainkan meminta imbalan sejumlah uang.
Salah satu korban pungli adalah pengemudi truk inisial AS yang mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada Brigadir M.
Namun, saat hendak diklarifikasi, Brigadir M melarikan diri. Sementara, anggota Provos lainnya melihat Brigadir ES membuang sejumlah uang yang diduga hasil pungli ke semak-semak. Saat diperiksa, uang yang dibuang didiga hasil melakukan pungli sebanyak Rp 605 ribu.
“Saat ini barang bukti diduga hasil pungli berikut oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya telah diamankan di kantor Provos Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan,” jelas Argo. (Ayp)
Quote:Quote:
Ilustrasi WhatsApp (pixabay.com)
MerahPutih.com - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya meringkus 3 orang anggota Ditlantas Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) saat menggelar Operasi Zebra 2017 di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, tepatnya di turunan Fly Over Mampang arah barat.
Tiga oknum polantas itu berinisial Bripka AM, Brigadir ES dan Bripda ADP. Sedangkan satu oknum bernama Brigadir M berhasil melarikan diri saat kepergok melakukan pungli.
"Mereka melakukan pungli terhadap pengendara yang melanggar sistem Ganjil-Genap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/11).
Modus dari Para oknum Polantas adalah dengan memeriksa surat-surat milik pengendara yang diberhentikan. Namun, mereka tidak melakukan penilangan, melainkan meminta imbalan sejumlah uang.
Salah satu korban pungli adalah pengemudi truk inisial AS yang mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada Brigadir M.
Namun, saat hendak diklarifikasi, Brigadir M melarikan diri. Sementara, anggota Provos lainnya melihat Brigadir ES membuang sejumlah uang yang diduga hasil pungli ke semak-semak. Saat diperiksa, uang yang dibuang didiga hasil melakukan pungli sebanyak Rp 605 ribu.
“Saat ini barang bukti diduga hasil pungli berikut oknum anggota Ditlantas Polda Metro Jaya telah diamankan di kantor Provos Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan,” jelas Argo. (Ayp)