Dalam menyiarkan dakwah berupa kebaikan dan kebenaran, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Menurut Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rafani Achyar, ada 3 syarat utama seseorang bisa disebut ustadz/ mubaligh/ dai'i/ pendakwah:
1. Tafaqquh fiddin, mendalami ilmu agama yang memadai.
2. Memahami ilmu komunikasi, yakni menguasai teknik ceramah, berpidato, supaya pesan-pesan yang disampaikan tepat sasaran
3. Memberikan contoh atau teladan yang baik. Ingat, umat nggak cuma mau dapet nasihat atau tausiah secara lisan, tapi juga dalam perbuatan.
Gimana cara memenuhi syarat-syarat itu?
Sebaiknya, pendakwah mengikuti pelatihan seperto pelatihan mubaligh dan desiminasi dakwah yang diselenggarakan Muhammadiyah. Selain itu juga bisa ikut program pelatihan yang mengajarkan pemahaman agama, teknik komunikasi dan contoh teladan di Komisi Dakwah MUI Jabar.
Tujuannya? Jelas, untuk menghindari munculnya ustadz karbitan yang marak belakangan ini. Buat yang belum tau, ciri-ciri ustadz karbitan adalah tafaqquh fiddin-nya lemah, pemberian contoh ke masyarakat juga nyaris nggak ada. Akhirnya dakwah lebih menonjolkan hiburan, banyolan, lelucon.
Selain itu, banyak mubaligh yang wara wiri di televisi terkadang hanya mementingkan penampilan, mulai dari gayanya, pakaiannya atau wajahnya. Sedangkan pesan yang disampaikan hanya hasil menghafal, bukan pemahamannya.
Padahal, target dakwah sebenarnya adalah wa qullu qaulan baligho, katakanlah dengan perkataan yang baligh (pesannya bisa sampai, kemudian berbekas). Nah karena ini bisa akan menjadi kenyataan dalam hidupnya.
Dari masyarakat sendiri pun harus mengubah pola pikirnya dengan mendengarkan ceramah dari mubaligh yang lebih menekankan pada konten dan substansi, bukan bumbu-bumbu hiburan, banyolan dan penampilan.
Saat in pun MUI sedang berkoordinasi dengan Kemenag dan pihak terkait untuk menstandarisasi dai atau ustadz yang ada di TV. Ke depannya, ustadz yang ada di TV dan media massa lainnya harus direkomendasikan oleh lembaga yang kredibel jadi materi yang disampaikan bisa dipertanggungjawabkan dan nggak bikin heboh masyarakat.