http://wow.tribunnews.com/2017/11/05...ga-mogok-kerja
Quote:Kisah Miris Buruh Es Krim Aice di Balik Harganya yang Murah hingga Mogok Kerja
Minggu, 5 November 2017 14:21
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 664 buruh PT Alpen Food Industry melakukan aksi mogok kerja.
Perusahaan tersebut berlokasi di Cikarang Barat.
PT Alpen Food Industry adalah produsen es krim Aice yang selama ini dikenal dengan harganya yang murah.
PT Alpen Food Industry adalah perusahaan berkembang dengan produksi rata-rata 50 ribu box per hari, dimana setiap box berisi 30 hingga 50 es krim.
Aice juga mendapat preferensi konsumen mencapai 76,14 persen, mengalahkan merek es krim lainnya.
Namun sayangnya hal tersebut berbanding terbalik dengan kesejahteraan para pekerjanya.
Menurut siaran pers yang diunggah oleh akun Twitter @pembebasanbdg, Rabu (1/11/2017), para buruh PT Alpen Food Industry melakukan mogok kerja selama 15 hari pada 2-16 November 2017.
Hal itu dilakukan karena beberapa tuntutan buruh tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Beberapa fakta yang menjadi derita buruh Aice yang tertulis pada siaran pers yang dikeluarkan oleh Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (SEDAR).
Para buruh yang berstatus kontrak hanya menerima upah sesuai jumlah kehadiran.
Upah pokok buruh sebesar Rp 3,5 juta akan dipotong sesuai jumlah hari kerja.
Pemotongan berlaku jika buruh tidak hadir dengan alasan apapun termasuk sakit.
Buruh dipekerjakan dengan kontrak berkepanjangan, antara 4-8 kali perpanjangan kontrak.
Aice dianggap menyalahi aturan karena mempekerjakan buruh untuk bagian produksi dari penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing).
Setiap pekerja yang ingin bekerja di pabrik es krim Aice masuk melalui calo dikenai biaya masuk kisaran Rp 2 hingga 3,5 juta.
Bahkan, ijazah mereka juga ditahan oleh perusahaan dengan bukti tanda diterima yang dipegang oleh buruh.
Aice juga kerap mempekerjakan buruh tanpa Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Buruh juga tidak mendapat BPJS Kesehatan, tunjangan makan, transportasi hingga cuti.
Saat bekerja, buruh juga terpapar amoniak dari ruangan pendingin dan soda api pembersih cetakan yang bisa menyebabkan gangguan pernapasan dan gatal-gatal.
Melalui aksi mogok, para buruh menuntut agar PT Alpen Food Industry bersedia mengangkat pekerja kontrak sebagai karyawan tetap.
Selain itu, para buruh meminta agar perusahaan lebih menjamin keselamatan pekerja.
(*)
Quote:Kisah Miris Buruh Es Krim Aice di Balik Harganya yang Murah hingga Mogok Kerja
Minggu, 5 November 2017 14:21
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 664 buruh PT Alpen Food Industry melakukan aksi mogok kerja.
Perusahaan tersebut berlokasi di Cikarang Barat.
PT Alpen Food Industry adalah produsen es krim Aice yang selama ini dikenal dengan harganya yang murah.
PT Alpen Food Industry adalah perusahaan berkembang dengan produksi rata-rata 50 ribu box per hari, dimana setiap box berisi 30 hingga 50 es krim.
Aice juga mendapat preferensi konsumen mencapai 76,14 persen, mengalahkan merek es krim lainnya.
Namun sayangnya hal tersebut berbanding terbalik dengan kesejahteraan para pekerjanya.
Menurut siaran pers yang diunggah oleh akun Twitter @pembebasanbdg, Rabu (1/11/2017), para buruh PT Alpen Food Industry melakukan mogok kerja selama 15 hari pada 2-16 November 2017.
Hal itu dilakukan karena beberapa tuntutan buruh tidak dipenuhi oleh perusahaan.
Beberapa fakta yang menjadi derita buruh Aice yang tertulis pada siaran pers yang dikeluarkan oleh Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (SEDAR).
Para buruh yang berstatus kontrak hanya menerima upah sesuai jumlah kehadiran.
Upah pokok buruh sebesar Rp 3,5 juta akan dipotong sesuai jumlah hari kerja.
Pemotongan berlaku jika buruh tidak hadir dengan alasan apapun termasuk sakit.
Buruh dipekerjakan dengan kontrak berkepanjangan, antara 4-8 kali perpanjangan kontrak.
Aice dianggap menyalahi aturan karena mempekerjakan buruh untuk bagian produksi dari penyedia jasa tenaga kerja (outsourcing).
Setiap pekerja yang ingin bekerja di pabrik es krim Aice masuk melalui calo dikenai biaya masuk kisaran Rp 2 hingga 3,5 juta.
Bahkan, ijazah mereka juga ditahan oleh perusahaan dengan bukti tanda diterima yang dipegang oleh buruh.
Aice juga kerap mempekerjakan buruh tanpa Surat Perjanjian Kerja (SPK).
Buruh juga tidak mendapat BPJS Kesehatan, tunjangan makan, transportasi hingga cuti.
Saat bekerja, buruh juga terpapar amoniak dari ruangan pendingin dan soda api pembersih cetakan yang bisa menyebabkan gangguan pernapasan dan gatal-gatal.
Melalui aksi mogok, para buruh menuntut agar PT Alpen Food Industry bersedia mengangkat pekerja kontrak sebagai karyawan tetap.
Selain itu, para buruh meminta agar perusahaan lebih menjamin keselamatan pekerja.
(*)